“Tugas PWI saat ini adalah bagaimana mendorong media agar berbadan hukum. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 itu. Dengan begitu, nantinya kami akan lebih enak ketika melakukan pembinaan kepada wartawan, termasuk mengadakan UKW,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto berharap PWI tetap menyajikan berita sesuai Dengan Undang-Undang Pers. Terlebih di tengah derasnya arus teknologi dan informasi perlu adanya andil wartawan dalam melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang diterima masyarakat benar adanya.
Para wartawan juga diharapkan dapat menyajikan informasi yang berimbang. Haryanto menyadari para wartawan juga dituntut untuk kritis.
“Kami menyadari, yang namanya berita pasti ada yang positif ada juga yang kritik membagun. Kami sangat menyadari itu. Yang penting, kerja jurnalistik ini memang harus sesuai dengan kode etik dan UU Pers yang berlaku,” tandas Haryanto. (*)
Baca juga:
- Terima PWI Jateng Award 2020, Wabup Safin Ajak Masyarakat Bersama Majukan Pati
- Komunitas Waria Ikut Bantu Korban Banjir Pati, Dewan: Luar Biasa
- Ini Fungsi Stiker Label di Tembok Keluarga Pra-Sejahtera
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram