Setelah itu, dapat dilakukan pemilihan jenis SIM yang akan diperpanjang. Kemudian, melakukan pengiriman foto dan tanda tangan dari pihak yang akan memperpanjang SIM.
Baca Juga: Video : 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Mulai Beroperasi
Selain itu, juga terdapat pilihan lokasi Satpas untuk pengambilan SIM yang sudah diperpanjang. Brigjen Pol. Yusuf juga menyatakan bahwa pemohon SIM yang dinyatakan lulus, SIM yang sudah diperpanjang akan diantarkan jika dekat dengan lokasi Satpas.
Jika pemohon tidak dapat mengambil sendiri, pengambilan SIM juga dapat dikirim melalui Kantor Pos atau dikuasakan kepada orang lain.
Artikel ini telah tayang di Detik Oto dengan judul: Asyik, Layanan Perpanjang SIM Lewat HP Akan Diluncurkan 12 April
Baca Juga:
- Video : Tiga Hari Penerapan ETLE, Satlantas Belum Lakukan Tindakan
- Lahir 1 Juli, Askuna Dapat Layanan Gratis Perpanjangan SIM
- Hati-Hati Lur, Polisi Pasang Kamera Kopek untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram