Video : Judi Pilkades, Belasan Orang Diamankan Polres Pati

“Saya ambil contoh di TKP Margorejo dengan barang bukti Rp96 juta itu disimpan di rekening. Empat juta itu sebagai fee untuk bandar yang disebutkan Banyu,” kata Arie.

Kasat Reskrim Polres Pati, Iptu Ghala Rimba Doa Serrang menambahkan, para tersangka ini merupakan pemain baru dan berasal dari daerah sendiri. Meraka terancam terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Video : Sepuluh Warga Positif, Satgas Covid-19 Pati Tracing Puluhan Orang

Komentar