Belum Ada Kasus Covid-19 Baru, PPKM Mikro Pati Beri Dampak Konkret

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengapresiasi turunnya angka kasus covid-19 di Kabupaten Pati. Ini artinya program vaksinasi dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro membawa dampak yang konkret.

Jika dilihat dari update lama covid-19.patikab.go.id, dalam beberapa waktu terakhir belum ada kasus suspek, dirawat, hingga meninggal.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Pati dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung sepenuhnya kebijakan perpanjangan PPKM skala mikro hingga tanggal 19 April 2021 mendatang.

Muntamah juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir oleh karenanya masyarakat diminta jangan kendor menerapkan protokol kesehatan covid-19. Organisasi dan komunitas di masyarakat juga diminta tetap lakukan pembatasan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang penting dampaknya covid sudah turun. Setidaknya masyarakat ada pembatasan kegiatan-kegiatan organisasi masih mengacu pada aturan, masyarakat secara umum juga diharapkan masih menaati protokol kesehatan,” ungkap Muntamah Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB itu, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Kerumunan Pilkades Bermunculan, Dewan Pati Ingatkan Satgas Covid-19

Sebelumnya, kebijakan PPKM telah berkali-kali diperpanjang. Yang berbeda dalam PPKM Mikro periode 6 April hingga 19 April 2021 ini selain diperluasnya wilayah sasaran, pemerintah juga memperkuat zonasi.

Berdasarkan aturan zonasi terbaru, dalam satu RT jika ada 1 rumah hingga 2 rumah terdapat penderita Covid-19, area tersebut secara otomatis ditetapkan sebagai zona kuning.

Zona oranye ditentukan 3 hingga 5 rumah terdapapat penderita Covid-19. Sementara zona merah ditetapkan jika dalam satu RT terdapat 10 rumah dengan penderita kasus Covid-19.

Sementara aturan baku seperti membatasi kegiatan kantor dengan 50% Work From Home (WFH), kegiatan belajar disekolah secara daring luring hingga pembatasan kapasitas tempat makan dan tempat ibadah sebanyak 50 persen masih dilakukan. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati