Sektor Usaha dan Rumah Tangga Belum Siap Jika Listrik Naik 1 Juli 2021

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah kabarnya akan menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli 2021 mendatang. Penyesuain tarif dilakukan lantaran tarif listrik tidak berubah sejak empat tahun terakhir.

Di daerah, wacana ini mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati, Narso. Ia mengatakan bila wacana ini terealisasi akan memberatkan masyarakat, karena seluruhnya belum pulih dari pukulan ekonomi akibat pandemi virus corona.

“Kalau ini memang diterapkan di Bulan Juli ini menjadi pukulan telak bagi sektor rumah tangga yang masih terdampak pandemi. Baik yang wiraswasta dan karyawan sebenarnya masih ada pengurangan pendapatan di sana sini sedangkan listrik dinaikkan,” kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Perbankan Utamakan Pelayanan Kepada Para Petani

Baca juga: Video : Konsleting Listrik, Angkot Ludes Terbakar di Depan Terminal Baranangsiang Bogor

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, tak hanya mendapak pada golongan rumah tangga. Naiknya tarif listrik juga mempengaruhi berbagai sektor usaha baik skala mikro hingga besar. Pasalnya, listrik adalah salah satu komponen yang paling penting karena semua alat menggunakan listrik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati