Surakarta, Mitrapost.com – Tim Cipta Kondisi Surakarta menggalakkan razia selama bulan Ramadan dengan sasaran penyedia hiburan.
Salah satu operasi dalam menjaga ketertiban masyarakat dilakukan di wilayah Surakarta bagian utara pada Rabu (14/4/2021).
Diskominfo SP yang tergabung dalam Tim Cipta Kondisi Surakarta kembali melaksanakan operasi Tim Cipta Kondisi ke wilayah Surakarta bagian utara, Rabu (14/4/2021).
Hal ini berdasarkan SE Walikota Surakarta Nomor: 067/ 1010 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta yang berlaku tanggal 6 – 19 April 2021.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Walkot Surakarta Longgarkan Kebijakan
SE Walikota tersebut menyebutkan bahwa kegiatan tempat hiburan malam (kelab malam, diskotik, pub), karaoke, bioskop, game online, warnet dan hiburan live music ditutup selama 7 (tujuh) hari awal dan 7 (tujuh) hari akhir bulan Ramadan.
Hasil dari operasi tersebut semua tempat hiburan malam yang dituju telah melaksanakan SE Walikota dengan menutup usahanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surakarta juga telah memberikan kelonggaran aturan PPKM lantaran kasus Covid-19 yang perlahan melandai.
“Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi,” jelas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Sambut Ramadan, Puluhan WBP Lapas Semarang Ikuti Pesantren Kilat
Selain itu event olahraga yang bersifat kompetisi diperbolehkan, dengan catatan tanpa ada penonton.
pihaknya juga mempertimbangkan pembukaan CFD di Kota Solo. Dengan catatan, khusus untuk olahraga masyarakat, dengan pengunjung yang dibatasi.
“Nanti kita coba buka CFD, khusus hanya untuk kegiatan olahraga masyarakat. Tapi lansia, ibu hamil, dan balita tidak diperkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan kepala daerah yang lain, terkait pembukaan CFD ini,” tegas Gibran. (*)
Baca juga: Pasar Ramadan Sekararum Kembali Digelar, Warga Sambut Antusias
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com