“Kita juga memberikan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara jalan,” ujarnya.
Pada operasi tersebut jika pengendara yang dites rapid antigen diketahui positif, maka akan langsung dikomunikasikan ke Dinkes Kabupaten Magelang. Sedangkan yang hasilnya negative diperbolehkan meneruskan perjalanan.
Sementara terkait penyekatan wilayah jelang mudik lebaran nanti, Polres Magelang saat ini masih belum memberlakukannya.
“Belum ada penyekatan dan putar balik, ini baru sosialisasi dulu,” ujarnya.
Faris juga mengatakan, untuk penyekatan yang akan dilakukan menjelang lebaran nanti, akan dilakukan di satu titik saja yakni di perbatasan Jateng dan DIY, tepatnya di Tugu Ireng Salam.
Baca juga: Larangan Mudik, Pati Tak Dirikan Posko Penyekatan
Sosialisasi larangan mudik ini disambut baik oleh para pengguna jalan. Mereka juga tidak menolak ketika diminta turun kendaraan dan menjalani tes rapid antigen.
Salah satunya Doni (43th) pengendara mobil plat B yang tiba-tiba dihentikan petugas Polres di Tugu Ireng Salam, perbatasan Kabupaten Magelang dan DIY, Senin (19/4/2021).