Video : 25 RT di 23 Desa Pati Masuk Zona Merah

Pati, Mitrapost.com – Selepas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di 23 desa di Kabupaten Pati masuk zona merah.

Ke-25 RT ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Bupati Pati pada tanggal 20 April 2021 kemarin. Dalam surat itu, Bupati memerintahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) atau pihak RT yang masuk zona merah untuk melakukan berbagai langkah. Yakni, pertama melakukan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Kedua, membuat tempat isolasi mandiri yang terpusat dengan pengawasan ketat. Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya. Dan keempat, kegiatan ibadah dilakukan di tempat masing-masing.

Lalu kelima, melarang kerumunan lebih dari 3 orang. Keenam membatasi keluar masuk RT. Dan ketujuh, meniadakan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Baca Juga :   Video : Dekap dan Forum Teknisi Rembang Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Bupati Pati Haryanto mengamini surat ini. Ia mengatakan saat ini penanganan Covid-19 mengerucut ke RT-RT. “Sekarang RT, Mas tidak desa. (Minta) ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati (data RT) desanya,” ujar Haryanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati