Pati, Mitrapost.com – Tunjangan terhadap 9.010 ketua RT dan RW di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bakal dinaikkan untuk tahun 2027 mendatang. Kenaikan tunjangan tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Hal itu turut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin, usai menerima audiensi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) bersama dengan jajaran pejabat Pemkab Pati di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Kamis (01/10/2026) sore.
Ali menjelaskan, audiensi dilakukan untuk membahas inisiatif Kepala Desa untuk menaikkan tunjangan ketua RT dan RW di Kabupaten Pati, yang awalnya sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun.
“Teman-teman Kades ini berkeinginan atau mempunyai inisiasi [Red: inisiatif] agar tunjangan untuk RT dan RW itu dinaikkan dari Rp1 juta per tahun, supaya ada kenaikan minimal Rp500 ribu. Jadi supaya menjadi Rp1.500.000 per tahun atau lebih ini usulan dari teman-teman kepala desa,” ujar Ali Badruddin.
Ia menyebut, jika tunjangan Ketua RT dan RW jadi dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per tahun, Pemkab Pati harus menyiapkan dana dari APBD sekitar Rp4,5 miliar.
“Di Pati jumlah RT dan RW 9.010 RT RW membutuhkan anggaran kurang lebihnya Rp4,5 miliar per tahun penambahannya itu,” jelasnya.
Kenaikan tunjangan juga bakal diberlakukan pada tahun 2028 mendatang dengan besaran Rp500 ribu. Pihaknya berpendapat sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati terkait kesanggupan menaikkan besaran tunjangan tersebut.
“Ini kami berbicara sebagai anggota DPRD dan sebagai tim badan anggaran DPRD, kami DPRD sanggup,” katanya.
Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto, mengatakan selama ini tunjangan ketua RT/RW di Pati dinilai masih minim. Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya kenaikan tunjangan, yang awalnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun.
“RT/RW sudah dapat tapi per tahun 1 juta. Itu masih dipotong pajak. Minim sekali. Makanya kami berinisiatif untuk memperjuangkan karena secara di pemerintahan desa RT/RW itu garda terdepan membantu kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan tunjangan Ketua RT dan RW secara bertahap ke Pemkab Pati.
“InsyaAllah secara bertahap akan kita perjuangkan. Seperti disampaikan bapak ketua, bertahap dari 2026, 2027, InsyaAllah akan ditambahkan,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






