Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto membenarkan bahwa penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama dan kedua secara otomatis mendapat bantuan lagi di periode ketiga.
Sebelumnya ramai para pendaftar BPUM terdahulu merasa tidak mendaftar di gelombang 3 namun mendapatkan notifikasi menerima BPUM senilai Rp1,2 Juta.
Kepala Bidang UMKM yang akrab disapa Kris itu menambahkan, hal tersebut tak menyalahi petunjuk pelaksanaan atau juklak BPUM. Dalam penyaluran di kuartal pertama ada 23 ribu lebih peserta lama Pati sudah bisa mencairkan bantuannya.
“Pencairan sudah ada di kuartal satu. Kami simpulkan yang cair di periode ini adalah data yang sudah ada di Kemenkop. Memang benar uang itu dari Kemenkop,” kata Kris, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Dinkop UMKM Kabupaten Pati Resmi Tutup Pendaftaran BPUM Gelombang 3
“Kalau di Pati ya 23 ribu sekian orang yang dulunya dapat sekarang dapat lagi. Itu kebijakan pemerintah pusat, kami dari bawah cuma memantau. Kalau dilihat dari juklaknya memang begitu,” kata Kris.