Ia menambahkan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di mana aktualisasinya dengan melakukan penataan sistem pemerintahan yang baik, efektif, efisien, serta pelayanan prima dan memuaskan.
Abdul Hafidz berharap, ia mampu untuk membentuk karakter aparatur dan Organisasi Perangkat Daerah yang profesional. Karena hal tersebut merupakan penilaian yang ditunjukkan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem birokrasi yang baik dan sehat.
Baca juga: Video : Abdul Hafidz Dilantik Sebagai Kamabicab Rembang
“Saya berharap mampu membentuk aparatur birokrasi secara pribadi dan kelembagaan yang dampak positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
“Sebab institusi dan aparaturnya diharapkan memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, pelayanan berkualitas, hasilnya tuntas, terukur dan mudah diakses,” tegasnya.