Rembang, Mitrapost.com – Lalu lalang truk-truk pengangkut batu di jalur Pantura Kecamatan Sluke belakangan ini meresahkan warga sekitar. Pasalnya, pecahan-pecahan batu yang dimuat banyak yang berceceran di jalan raya. Lebih tepatnya di jalur menuju Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.
Banyak warga yang mengeluhkan pecahan-pecahan batu yang berceceran tersebut. Karena dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan para pengendara motor yang melintas.
Truk-truk tersebut diduga tengah melakukan aktivitas pengangkutan batu-batu split dari kawasan tambang Argawastu, Desa Senetan untuk dibawa dan dibongkar di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Desa Sumber, BUMD Rembang Akan Patungan
Abdul Charis, pria asal Desa Manggar, Kecamatan Sluke, mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya warga sekitar bahkan melakukan aksi bersih-bersih pecahan batu yang berceceran di jalan raya. Ia mengatakan, aksi tersebut harus dilakukan sebelum ada korban kecelakaan lantaran tergelincir batu-batu tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mendesak agar pihak-pihak terkait turun tangan untuk mengingatkan sopir-sopir truk agar menutup bak muatannya dengan terpal. Sehingga tidak terlalu banyak pecahan-pecahan batu yang berceceran di jalan.
“Muatan muntah ke jalan raya, ya bahaya. Mohonlah instansi terkait berikan peringatan. Ada video warga membersihkan secara suka rela, batu yang tercecer diambili, terus dibuang ke laut, biar aman,” keluhnya.
Baca juga: Video : Antisipasi Mudik Lebaran, 5 Pos Pengamanan di Rembang
Mendengar keluhan dari warga, Komisaris PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), Sumirat Cahyo Widodo pun angkat suara. Selaku pengelola lahan pelabuhan, pihaknya memastikan sudah berkoordinasi dengan pengelola armada truk agar hal-hal semacam itu tidak terulang kembali.
“Saya konfirmasi langsung kepada pihak terkait, utamanya pemasok batu split. Mereka membenarkan dan siap tidak mengulangi,” akuinya.
Teguran serius juga datang dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sluke. Aiptu Yudi Supriyantons selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Sluke meminta agar pihak tambang bisa lebih menertibkan armada truknya. Termasuk kaitannya dengan kewajiban menutup muatan dengan terpal jika melintas di jalan raya.
Ia juga menegaskan, jika pihak-pihak penambang dan armada truknya masih bergeming, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Kemungkinan paling buruk adalah dengan menghentikan aktivitas bongkar muat batu-batu hasil penambangan.
“Mengingatkan agar sopir-sopir truknya lebih tertib. Pakai terpal yang rapat, bukan terpal yang bolong-bolong,” tegasnya. (*)
Baca juga:
- Kepengurusan PSIR Rembang Belum Dilantik, Masih Ditangani Pemkab
- Abdul Hafidz Dilantik Sebagai Kamabicab Rembang
- Pemda Rembang Berpeluang dapat 10 Persen Saham Eksplorasi Migas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati