Satreskrim Pati Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Satreskrim Pati Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Belasan anggota Satreskrim Polres Pati berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati.
Para tersangka itu telah dijerat dengan pasal 1 ke 3 huruf E jo pasal 6 ayat 1 huruf B Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"