Pati, Mitrapost.com– Tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian lokal yang dihasilkan di Kecamatan Pucakwangi.
Tanaman ini dibudidayakan di Desa Mojoagung dan Desa Sitimulyo, Kecamatan Pucakwangi.
Luasan lahan tembakau di Kecamatan Pucakwangi mencapai 35 hektare. Setiap 1 (satu) hektar lahan terdapat 27.000 sampai dengan 30.000 batang.
Petani tembakau di Pucakwangi mampu menghasilkan 2 (dua) ton tembakau kering dalam sekali panen pada luasan 1 (satu) hektare.
Baca Juga: Putus Rantai Distribusi Panen, Dispertan Pati Uji Coba Aplikasi E-Panen
Namun, kini petani tengah terkendala dalam hal penjualan hasil panennya. Sebab, beberapa tahun terakhir pihak PT. Sadhana Arif Nusa selaku pembeli utama tembakau di Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak mengambil sepenuhnya hasil panen tembakau dari petani.
Pemutusan kerjasama ini dilakukan karena adanya penurunan kualitas.
“Hasil panen tembakau petani dari Mojoagung dan Sitimulyo tidak laku semua. Karena masih ada beberapa tembakau yang kualitasnya buruk. Sehingga perusahaan tidak mau membeli, takut rugi,” ujar BPP Pucakwangi kepada Mitrapost.com, Kamis (29/4/2021)
Baca Juga: Kadiskominfo Pati Ungkap Klaster Covid-19 di Gabus Karena Mudik
Menurut Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pucakwangi, Wicaksana Adinugraha, prospek penjualan tembakau di Pucakwangi mengalami penurunan sejak 2020.
Selain itu, Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Semusim Bidang Perkebunan Dinas Pertanian (Dispertan), Tri Yulianto menjelaskan bahwa di tahun 2020 banyak petani tembakau di Kabupaten Pati mengalami kegagalan panen.
Kegagalan dikarenakan musim hujan yang intens. Hal tersebut berakibat pada kondisi tembakau yang menjadi basah sehingga tidak masuk dalam kualitas yang diharapkan perusahaan.
Baca Juga: Ubi Kayu Gunungwungkal Jadi Penyuplai Bahan Baku Tapioka di Kabupaten Pati
Selain faktor buruknya kualitas, Siswanto selaku petani tembakau dari Kelompok Tani (Poktan) Wulu Wektu, Desa Mojoagung sempat mengatakan bahwa harga yang ditentukan dari PT. Sadhana Arif Nusa tidak jelas.
“Selama Pandemi Covid-19 harganya kurang transparan,” ungkapnya
Sehingga dalam dua tahun terakhir petani merasa pesimis untuk menjual hasil panennya kepada perusahaan tersebut.
Perlu diketahui, kerjasama antara petani tembakau dengan PT. Sadhana Arif Nusa dilakukan demi memberikan bantuan berupa program pembimbingan teknis, mulai dari pembibitan, pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan penanganan pasca panen. (*)
Baca Juga:
- Data Tak Valid, 9.947 Penerima BST di Pati Tidak Terima Bantuan
- Sasar Petani Milenial, Dispertan Pati Canangkan Podcast Pertanian
- Pacu UMKM dan Kawula Muda, PWI Pati Gelar Motion Infographic Contest
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=vaE8l7FfLVY[/embedyt]