Pati, Mitrapost.com – Puluhan orang yang terdiri dari pemandu karaoke, pengusaha karaoke, karyawan dan pengunjung terjaring razia penertiban karaoke di Bulan Ramadan, Kamis (29/4/2021) malam.
Razia yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati serta Polres Pati ini berhasil menjaring 70 orang.
Untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 mereka diswab antigen pada Jumat (30/4/2021) pagi di lapangan tenis yang terletak di sebelah timur kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Baca juga: Belasan Manusia Silver di Kendal Kena Razia Satpol PP
Kabag Ops Kompol Sugino mengungkapkan tidak ada yang positif dalam hasil tes swab antigen ini. “Seluruhnya negatif. Dengan hasil negatif ini menjadi kewenangan mutlak pada Satuan Polisi Pamong Praja. Setelah diberikan sanksi akan di pulangkan,” ujar Sugino ketika menyampaikan hasil tes swab antigen.
Namun, ia mengingatkan akan memberikan sanksi yang tegas apabila yang terkena razia ini mengulangi perbuatannya dan terjaring razia kembali.