“Mengkonfirmasikan (kepada) pengurus dan pengelola (bahwa) tempat ibadah di RSS Sidokerto untuk ditutup selama enam hari untuk dilakukan (penyemprotan) disinfektan,” lanjutnya.
Posko Desa dan Satgas Jogo Tonggo serta Unit Kerja Lengkap (UKL) Obor Bumi juga diminta untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Forkompimcam, Linmas, PKK, LPMD, Karang Taruna dan relawan desa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Update Tracing Klaster RSS Sidokerto; 5 Karyawan Mitrapost.com Negatif, Warga 56 Orang Positif
Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk terus melakukan pemantauan kesehatan warga Perumahan RSS Sidokerto yang menjalani isolasi mandiri. Di akhir surat Haryanto meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Haryanto membenarkan surat ini. “Betul (ada pembatasan kegiatan masyarakat),” ujar Haryanto kepada Mitrapost.com, Senin (10/5/2021) siang.
Mengenai masa pembatasan kegiatan masyarakat atau lock down ini, pihaknya untuk sementara waktu membatasi hanya 6 hari. Namun tidak menutup kemungkinan ada penambahan waktu bila kondisi dirasa belum membaik. “Ya nanti dievaluasi lagi,” katanya.