Tak Punya Gedung Pelatihan, CPNS Pati Ikuti Latsar di Semarang dan Bandung

Pati, Mitrapost.com – Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kabupaten Pati mengikuti Latsar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah di Semarang dan di PPSDM Geominerba, yang berlokasi di Bandung.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Aziz Muslim, BKPP Kabupaten Pati belum memiliki gedung Diklat. Sehingga pihaknya belum mampu memfasilitasi tempat untuk diadakannya Latsar bagi Peserta Latsar CPNS dari Kabupaten Pati.

“Di sini kami belum memiliki gedung sendiri. Sehingga kami berusaha menyurati lembaga Diklat akreditasi. Yakni salah satunya di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang ada di Semarang,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di RSUD Soewondo Diswab, Dinkes Pati: 7 dari Klaster Tarawih

Namun, adanya keterbatasan ruang menyebabkan peserta Latsar CPNS dari Pati tidak bisa tercover seluruhnya di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Dari jumlah 495 CPNS asal Pati, BPSDMB hanya mampu menampung sebanyak 130 peserta Latsar CPNS. Sehingga terdapat 365 peserta Latsar CPNS yang tidak dapat mengikuti latsar di Semarang.

“Gedung BPSDMD di Semarang nggak cukup untuk menampung peserta, kami berusaha mencari lembaga diklat di Yogyakarta. Akan tetapi, kami tidak mendapatkan izin karena tidak mampu menampung,” ungkap Aziz

Aziz mengatakan jika pihaknya mendapat rekomendasi dari BPSDMD untuk mengajukan permohonan penyediaan lokasi berlangsungnya Latsar kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Alhasil, BKPP difasilitasi di PPSDM Geominerba di Bandung.

Baca juga: Libur Lebaran, Kapolres dan Dandim Pati Sambangi Dua Lokasi Wisata

Selain itu, ia menyampaikan bahwa peserta latsar CPNS yang berlokasi di Bandung dapat melakukan Latsar secara virtual di rumah masing-masing.

Perlu diketahui, Latsar CPNS merupakan mekanisme yang harus dilalui CPNS sebelum menjadi PNS.

Menurutnya, latsar merupakan pintu gerbang yang harus dilewati oleh para CPNS sebelum mereka berhak diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, aktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, aktualisasi kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, dan serta menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati