Jual Tembakau Sintetis Via Online, 4 Pengedar Ditangkap

Jakarta, Mitrapost.com Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pengedar tembakau sintetis. Keempat tersebut berinisial KRP, IA, AM, dan AH.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, menjelaskan kasus tersebut terungkap dalam penggerebekan di sebuah rumah dengan 2 lokasi di Tangerang dan Pandegelang, Banten.

Para tersangka menjual tembakau sintetis melalui online dengan sasaran anak muda. Saat ini keempat pengedar telah diamankan oleh Polres Jaksel.

“Pelaku ini, khususnya AM berdasarkan pengakuannya sudah satu tahun melakukan kegiatannya itu,” ungkap Kombes Azis, Jumat (28/5/2021).

Tersangka AM melakukan produksi tembakau sintetis di kediamannya kawasan Banten. Barang haram itu dijual dengan paket 5R sebanyak 5 gram dengan harga Rp450.000.

Baca juga: Warga Kecamatan Sumbang Jadi Tersangka Pengedaran Tembakau Sintetis

Ada juga paket 10R seharga Rp800.000, ada paket 25R seharga Rp1,75 juta, paket 50R seharga Rp3 juta, hingga ada paket 100R seharga Rp5,5 juta.

Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan bukti sebanyak 600 paket berisi lebih dari 6 kg tembaku sintetis. Adapun jumlah tersebut bila dikalkulasikan diperkirakan mencapai Rp500 juta lebih.

“Mereka memasarkannya kepada para pengguna yang kebanyakan kalangan muda dan mereka yang melakukan produksi adalah kalangan muda. Kemudian cara penjualannya sebagian dijual dari media sosial, sebagian melalui aplikasi penjualan online,” runtutnya. (*)

Baca juga: Pemuda Banyumanik Utang Pinjol demi Dapatkan Tembakau Gorila

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

Artikel ini telah tayang di dengan judul “4 Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus, Jual Via Medsos ke Anak Muda”

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati