Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengimbau kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Pati agar pertimbangkan penggunaan pupuk kimia yang berasal dari subsidi pemerintah.
Pada pertemuan hari ketiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Tematik Food Estate, Dispertan Kabupaten Pati memberi pemahaman teori dan praktik lapangan tentang uji tanah dan pengambilan sampel tanah. Hal tersebut bertujuan melihat kondisi struktur tanah demi menganalisa kandungan kimia yang dibutuhkan. Sehingga petani dapat mengontrol penggunaan pupuk kimia.
“Kita harus mengimbangi dengan pupuk organik. Supaya penyerapan unsur kimia oleh tumbuhan dapat menyehatkan tanah seperti semula,” ungkap Diana Kusumawati selaku PPL KJF (Penyuluh Pertanian Lapangan Kelompok Jabatan Fungsional) kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Diklat Food Estate Selesai, PPL Dituntut Mampu Praktikan Materi
Pasalnya, selama bertahun-tahun lahan petani sering mendapat pemupukan bahan kimia hingga menimbulkan kejenuhan. Akibatnya, kerusakan tanah yang berdampak pada tidak produktifnya sektor pertanian di Kabupaten Pati.
PPL dituntut berinovasi menemukan pengganti unsur-unsur kimia dengan memanfaatkan bahan alami di sekitar. Tujuannya mensubstitusi penggunaan pupuk kimia menjadi pupuk alami atau biasa disebut organik.
Jika penyuluh dan petani telah mengetahui kondisi tanah serta mengetahui kebutuhan unsur-unsur yang dibutuhkan demi kesehatan tanah, maka situasi ini mampu menjawab kelangkaan subsidi pupuk sehingga petani tidak menjadi ketergantungan ke pemerintah.
Baca juga: PPL Evaluasi Budidaya Durian di Gunungwungkal
Ia menganggap pengajuan pupuk bersubsidi seharusnya didasarkan pada keadaan tanah yang dimiliki petani pada lahan pertanian, bukan semata-mata rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Kami mengajak petani mengolah Pupuk Orgnaik Padat dan Pupuk Organik Cair, sebagai salah satu inovasi mengurangi penggunaan pupuk kimia,” ujar Diana
Sebagai narasumber, dirinya berharap peserta mengimplementasikan kembali materi yang diperoleh untuk disampaikan penyuluh lain maupun kepada Kelompok Tani (Poktan). Demi terwujudnya patokan pengusulan pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan mendasar petani di desa. (Adv)
Baca juga:
- Perkuat Kinerja PPL, BPP Sukolilo Rutin Lakukan Studi Literatur
- Beras di Daerah Over Supply, Mengapa Impor?
- Video : Dilantik Jadi PPPK, PPL Pati Diimbau Optimalkan Kinerjanya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati