Cegah Covid-19, Pemkab Perbolehkan Hajatan dengan Sistem Banyu Mili

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   38 Toko di Demak Jual Rokok Cukai Palsu, 1.680 Batang Rokok Disita