Mitrapost.com– Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II akan segera diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Tilang elektronik ini, akan siap diluncurkan pada Juli 2021 nanti. Berdasarkan keterangan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono, terdapat 13 Kepolisian Daerah (Polda) yang akan menerapkan ETLE tahap II.
“Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda ya,” ujar Istiono
Baca Juga: Terkait Kasus Kebocoran Data Ratusan Juta WNI, Polri Bentuk Tim Khusus
Sebelumnya, tilang elektronik tahap I telah diterapkan di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, setidaknya terdapat di 12 Polda.
Diantaranya adalah Polda Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Sulawesi Utara, Metro Jaya, Jawa Barat, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Selatan.
Adapun pelanggaran yang telah terjadi dan terekam dalam ETLE diantaranya, tidak memakai helm SNI, memakai HP saat berkendara, menggunakan plat palsu, tidak memakai sabuk pengaman.