Cirebon, Mitrapost.com – Semburan lumpur situs Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon semakin mengeluarkan aroma belerang dan gas yang kian menyengat.
Hal tersebut diketahui setelah petugas Polresta Cirebon bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon meninjau area aman dari semburan lumpur, Sabtu (5/6/2021). Perluasan area aman ini dilakukan, setelah ramainya masyarakat yang datang dan melihat lokasi semburan.
Petugas pun mengubah posisi garis aman semburan aman dari awal tiga meter dari titik semburan, kini menjadi dua belas meter. Bahkan, petugas juga memasang garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekat.
Baca juga: Berkedok Family Gathering, 22 Warga Terbukti Pesta Narkoba
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M Syahduddi menjelaskan selain pemasangan garis aman, petugas juga menyiagakan Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga perangkat desa.
“Nantinya, masyarakat yang datang hanya bisa melihat dari kejauhan dan tidak diperkenankan mendekat ke lokasi semburan yang berada tepat di bawah situs keramat Cipanas,” ujar Syahduddi.
Sejauh ini, semburan yang sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir masih bergolak hebat. Bahkan, aroma belerang disertai gas kian menguat hingga menyebabkan banyak hewan liar mati bergeletakan. (UP)
Baca juga: Sempat Padam, Api Abadi Mrapen Kembali Menyala
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul “Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas”.
Redaksi Mitrapost.com

																						




