88 ASN Ikuti Pelantikan Jabatan, Sejumlah Kepala OPD Bergeser

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pati sebagai pejabat, Kamis (10/6/2021). Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati pun digeser.

ASN yang dilantik ini dari berbagai tingkatan jabatan, mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara yang berjumlah 8 orang, Administrator 30 orang serta pengawas sejumlah 39 orang.

Selain itu, sebanyak 5 orang Kepala UPTD Puskesmas juga dikukuhkan oleh Bupati Pati Haryanto.  Pelaksanaan pelantikan yang dihadiri secara langsung oleh 40 ASN yang dan dihadiri secara virtual sebanyak 42 peserta orang.

Baca juga: Mobilitas Tinggi, ASN Pati akan Diswab Massal

Beberapa kepala OPD pun digeser jabatannya. Diantaranya, Hadi Santosa yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Kadisperindag).

Riyoso menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebelumnya menjabat Disperindag. Sedangkan Sugiyono yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati.

Beberapa pejabat eselon 1 lain juga digeser jabatannya, yakni dr. Subawi menjadi Plt. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Edy Siswanto menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD RAA Soewondo serta Joko CH menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati Pati Haryanto mengatakan mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar dan tidak bisa dihindari. Mengigat pada tahun 2021 dan 2022 ini banyak pejabat yang purna tugas.

Baca juga: Gara-Gara Mudik, 484 Pegawai Non-ASN Diberhentikan

“Jadi rotasi ini tidak bisa dihindari karena memang kita dihadapkan dengan sistem dengan masa purna tugas. Ini tahapan pertama nanti akan diikuti tahapan selanjutnya. Karena pada tahun 2021, 2022 banyak yang purna tugas,” tutur Haryanto dalam sambutannya.

Haryanto pun meminta kepada pejabat-pejabat yang dilantik maupun dikukuhkan ini segara bekerja. Ia tidak mau bawahannya ini menunggu pisah sambut atau acara pelepasan lainnya.

Terlebih pendemi Covid-19 tengah menggempur Kabupaten Pati dan penanganan harus segera dilakukan.

“Kita harus secepatnya melakukan upaya apalagi puskesmas yang ada dan camat yang baru segera menyelesaikan. Ndak ada perpisahan-perpisahan. Cukup langsung bekerja. Penanganan Covid-19 ini ndak menurun malah meningkat. Pak Camat yang daerah merah itu Lockdown lokal,” tandas Haryanto. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati