Pati, Mitrapost.com – Honor atau insentif untuk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga RW tahun ini terancam ditiadakan atau dipangkas lantaran kemampuan anggaran pemerintah daerah menurun.
Lebih spesifiknya Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Indah Febriana mengatakan alokasi Alokasi Dana Desa (ADD), dana perimbangan untuk desa dari Pemerintah Kabupaten Pati berkurang tahun ini. Tak hanya itu, dana ADD juga akan diprioritaskan untuk mengcover Siltap ratusan Pemerintah desa yang baru.
“Untuk insentif RT RW kalau masih cukup dananya ya Mas. Karena tahun 2021 jumlahnya (ADD) mengalami pengurangan dari tahun 2019 yang Rp142 milliar, tahun ini turun jadi Rp129 miliar. Padahal di akhir tahun kita ada penambahan perangkat desa sebanyak 200 orang-an kan mempengaruhi karena Siltapnya diambil dari sana,” terang Indah kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantor Dispermades kemarin.
Baca juga: Target Pemutakhiran Data IDM Kabupaten Pati Tahun 2021 Mundur
Perlu diketahui alokasi dana untuk desa secara umum bersumber dari dua sektor, yakni dana desa bersumber dari APBN dan ALokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD. Dana Desa ditujukan untuk membiayai program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara ADD ditujukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.termasuk diantranya untuk memberi insentif RT RW hingga tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Siltap).
Turunnya alokasi dana ADD dipengaruhi di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Kendati demikian, Sudiyono Kepala Dispermades Pati saat diwawancara secara terpisah mengatakan pihaknya akan berusaha menambah alokasi ADD 2021 pada agenda perubahan APBD.
“Insyaallah akan kami perjuangkan dalam perubahan APBD nanti,” kata Sudiyono.(*)
Baca juga:
- Kue Kering, Jadi Produk UMKM Pati yang Masuk Ke Toko Modern
- Akan Diberangkatkan ke Korea, 207 Calon TKI Pati Divaksin
- Video : 30 Kasus Kebakaran di Pati, Damkar: Masyarakat Jangan Ceroboh!
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati