Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih terfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Pemkab Rembang mengungkap seluruh OPD dikenai pemotongan anggaran.
Pemotongan atau refocusing anggaran masih dilakukan oleh Pemkab Rembang hingga saat ini. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran tersebut sebagian digunakan untuk membayar kegiatan penanganan pandemi yang belum lunas tahun lalu.
Terkait dengan hal itu, Fery Sumardi selaku Kepala BPPKAD Rembang mengatakan, untuk refocusing anggaran telah diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut dapat diartikan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Rembang harus mengurangi anggarannya untuk penanganan pandemi ini.
“Jadi pemotongan anggarannya seperti di Dinsos (Dinas Sosial) ada, DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) ada, di Satpol PP ada,” terang Fery pada Rabu (16/02/2022).