“Masih butuh sosilaisasi lebih dalam dengan Kades juga Karena pemahaman kepala desa berbeda. Ada juga yang kadesnya ganti jadi harus sosialisasi ulang. Kalau mau dilihat hasilnya paling akhir Juli,” Imbuhnya
Baca Juga: Damkar Pati Akan Bangun Pos Unit Penjagaan di Kecamatan Tayu
Perlu dikerahui, program pemutakhiran data Indeks Membangun Desa (IDM) bertujuan untuk menghimpun informasi berkaitan dengan desa, RT, keluarga, dan individu.
Output dari pendataan ini, desa-desa di Kabupaten Pati akan diklasifikasikan berdasarkan status desa. ada 5 klasifikasi status desa yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa sangat tertinggal.
Data tersebut juga akan menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan.
“Nanti diinput dalam sistem. Untuk perhitungan penetapan alokasi dana desa 2022. Sekarang pengalokasian dana desa kan berdasarkan kinerja Pemdes. Pemdes yang berkinerja bagus ada afirmasi sebesar 3 persen. Berbeda dengan dulu, dimana desa tertinggal anggarannya dibesarkan,” tandas Siti Mahmudah (*)