Bongkar Sindikat Impor Motor Bodong, 6 Anggota Polres Pati Dapat Reward

Pati, Mitrapost.com– Enam polisi anggota Polres Pati menerima penghargaan (reward), setelah mereka berhasil membongkar kasus sindikat impor motor bodong ke Timor Leste.

Sindikat tersebut bermarkas di sebuah gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana pada pertengahan Mei lalu.

Enam anggota Bhayangkara Polres Pati ini menerima reward yang diserahkan langsung oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Baca Juga: Usai Bongkar Sindikat Ekspor Motor Bodong, Kapolres Pati Dimutasi

Penyerahan reward bagi anggota Polri berprestasi itu, dilakukan saat apel pagi di halaman Mapolres Pati, Senin (14/6/2021) pagi.

“Pemberian penghargaan kepada anggota Polres Pati yang berprestasi karena telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pertolongan Jahat dengan ditemukannya sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah di gudang Jalan Pati-Juwana Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana,” katanya

Keenam anggota polri berprestasi itu yakni, AKP Ali Mahmadi (Kapolsek Juwana), bersama lima anggota diantaranya Ipda Windartono, Aiptu Arif Iswahyudi, Bripka Suhiyanto, Bripka Marga Adi Wicaksana dan Brigadir Mohammad Vitra Nurohman.

Baca Juga: Amankan 325 Motor, Kapolda: Warga Kehilangan Silahkan Datang ke Polres Pati

“Pemberian reward ini agar dijadikan motivasi penyemangat anggota Polres Pati yang lain, agar dapat berprestasi di bidangnya masing masing,” ujar AKBP Arie

Di saat pandemi Covid-19 ini, AKBP Arie pun meminta kapada anggota polri untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk lebih disiplin protokol kesehatan dengan 5 M, menyusul situasi pandemi Covid-19 meningkat di Kabupaten Pati.

Terlebih varian baru dari India (Delta), baru ditemukan di wilayah Kudus yang bersebelahan dengan Kabupaten Pati. Masyarakat pun diminta ikut andil dalam penanganan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Terlibat Sindikat Ekspor Motor Gelap, Oknum Polisi Diamankan

Sebelumnya, diberitakan pada bulan Mei lalu, jajaran Polres Pati berhasil membongkar sindikat ekspor motor bodong ke Timor Leste. Dengan berhasil mengamankan 325 kendaraan bermotor roda dua dan 41 mobil.

Sebanyak 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka sudah tiga tahun menjalankan bisnis gelap yang bermarkas di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

Saat ini, Polres Pati masih mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan ada oknum petugas dari kepolisian yang terlibat dalam sindikat ini. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati