Rembang, Mitrapost.com– Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang semakin parah. Sampai saat ini angkanya menyentuh 465 kasus.
Atas hal tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz bahkan menyebut Rembang sudah memasuki zona merah, sehingga perlu upaya penanganan lebih ekstra untuk menekankannya.
Setelah menggalakkan kembali PPKM Mikro dan penutupan Alun-Alun Kota Rembang tiap akhir pekan, Abdul Hafidz baru-baru ini juga memberlakukan kebijakan isolasi mandiri secara terpusat.
Baca Juga: PPKM Mikro, Alun-Alun Rembang Ditutup Setiap Akhir Pekan
Di mana Orang Tanpa Gejala (OTG) nantinya akan dilokalisir di satu tempat sehingga mendapat pengawasan dari petugas.
Untuk itu, pihaknya telah menetapkan Hotel Puri Indah Mondoteko sebagai tempat isolasi mandiri terpusat dan telah difungsikan sejak hari Minggu, (13/6/2021) kemarin.
“Kami booking hotel untuk isolasi terpusat, karena kalau di rumah tidak tertib, masih keluyuran, nah kalau di hotel ada pemantauan,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (14/6/2021)
Ia menambahkan, sebenarnya ada beberapa tempat yang diopsikan menjadi tempat isolasi mandiri terpusat ini, antara lain GOR Mbesi, Gedung Haji, dan Balai Kartini. Namun karena fasilitas yang kurang memadai, akhirnya ia langsung membooking Hotel Puri Indah.
Baca Juga: Memasuki Kemarau, Petani Garam Rembang Mulai Garap Lahan
“Karena ndak bisa kalau dibooking sebagian, akhirnya kami booking seluruh ruangan yang tersedia. Konsekuensinya, biayanya agak tinggi. Tapi tetep kita tempuh agar Covid-19 mereda,” terangnya
Lebih lanjut, Abdul Hafidz menjelaskan, teknis penerapan isolasi mandiri terpusat ini yakni, OTG akan dijemput di kecamatan masing-masing dengan menggunakan bus khusus untuk dibawa menuju Hotel Puri Indah.
Sampai di lokasi OTG akan ditempatkan di ruang-ruang yang telah disediakan dan menjalani isolasi sampai benar-benar terkondisi negatif Covid-19.
Tak hanya itu, Abdul Hafidz juga akan melakukan lock down tingkat rt dan desa. Mengingat, penyebaran Covid-19 paling banyak berasal dari desa. Tercatat, sebanyak 110 desa menjadi klaster penyebaran Covid-19 dari 287 desa di Kabupaten Rembang.
Baca Juga:
- Nelayan Sarang Gelar Audiensi Bersama DPRD Rembang
- Zona Oranye, Jumlah Pasien di RSUD Rembang Membludak
- Dianggarkan Rp1 Miliar, Enam Parpol di Rembang Telah Ajukan Banpol
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra