Pemberangkatan TKI Rembang Menyusut Selama Pandemi

Rembang, Mitrapost.com – Permohonan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Rembang semakin menurun. Berkurangnya angka ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang menyerang setahun terakhir ini.

DPMPTSPnaker Kabupaten Rembang mengatakan, sampai saat ini jumlah angka pemohon pemberangkatan TKI hanya menyentuh angka delapan orang. “2021 perbulan Mei ada 8,” ungkap Pejabat Pengantar Kerja Naker Rembang, Praba Pancalaradya pada Mitrapost.com, Senin (21/6/2021).

Kedelapan orang TKI tersebut tujuh orang merupakan pekerjaan kapal laut atau ABK, yang notabene tidak mempunyai kendala khusus seperti pandemi sekarang ini. Dan satu orang merupakan bagian dari program kerjasama gaverment to gravement (G to G) antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Juga :   Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kota Lasem

Baca juga: Video : Karyawan Terima Vaksinasi, Satgas Rembang Targetkan Seribu Pekerja

Angka ini jika dibandingkan dengan data sebelumnya dapat dikatakan mengalami penurunan drastis. Bahkan ketiadaan permintaan surat rekomendasi pemberangkatan TKI pada tahun lalu sudah tidak ada. Hal ini juga berkaitan dengan peraturan kementerian yang belum membolehkan keberangkatan TKI ke luar negeri. “Belum ada sama sekali yang meminta dari tahun 2020,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati