Soal Dapur MBG di Pati, Dewan: Harus Diawasi Ketat Agar Sesuai SOP

Pati, Mitrapost.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari legislatif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati minta pengawasan ketat terhadap setiap SPPG di wilayahnya agar tetap beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin. Ali mengatakan, pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah adanya SPPG yang bermasalah. Selain itu, memastikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada penerima manfaat benar-benar bergizi.

Lebih lanjut, jika ditemukan menu MBG yang tidak sesuai standar, Ali menyarankan kepada pengawas untuk mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada SPPG yang bandel, kemudian makanan tidak standar, artinya standar ada ketentuan yang berlaku disitu, bukan masalah enaknya tapi pemenuhan gizinya sudah terpenuhi atau belum. Kami berharap dari pengawas atau petugas yang mengawasi ini untuk segera mengambil tindakan-tindakan,” jelas Ali Badruddin.

Ia mengingatkan kepada SPPG-SPPG di wilayahnya agar tidak mengabaikan SOP dari BGN. Pasalnya, menu MBG dikonsumsi oleh peserta didik untuk pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak.

“Ini kalau soal SPPG, ini tidak bisa main-main. Bagi mitra ini tidak bisa mengabaikan arahan atau tata cara yang telah diatur oleh BGN,” ujarnya.

Ali menambahkan, pengawasan ketat dapat dilakukan melalui akses CCTV, baik oleh unsur pemerintah kabupaten maupun pengawas SPPG sendiri.

“Karena semua itu ada standarnya. Kemudian CCTV nya juga dipantau dari tim kabupaten juga pengawas juga akan memantau terus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali pun menegaskan bahwa standar yang harus diperhatikan bukan hanya soal menu MBG. Akan tetapi, lanjut dia, kebersihan wadah dan tempat pengolahannya.

“Bukan masalah hanya soal menunya tapi tempatnya kemudian omprengnya yang di pakai untuk wadah itu juga harus diperhatikan ketika habis dicuci tidak hanya di lap, tapi harus betul-betul dikeringkan pakai mesin pengering supaya bakteri-bakteri juga bisa terbunuh atau hilang. Kemudian benar-benar kering tidak bau,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pati tengah berupaya melakukan inspeksi mendadak kepada 172 dapur SPPG di wilayah Bumi Mina Tani. Data terakhir per hari 25 September 2026, Pemkab Pati telah melakukan sidak ke 18 dapur SPPG, baik dari wilayah Kecamatan Pati Kota, Juwana, hingga Cluwak.

Berdasarkan sidak di 18 dapur SPPG, petugas menemukan sejumlah permasalahan. Namun, paling dominan terjadi pada bagian instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tak layak. Selain itu, yang menjadi sorotan yaitu bahan baku atau raw material-nya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati