“Karena beliau masuk DTKS. Dan sampai sekarang belum ada informasi dari pusat. Itu sudah pengesahan dengan pak Bupati. Sudah kita naikkan,” jelasnya
Dari mulai tahun 2020, lanjutnya sebenarnya sudah ada banyak perubahan. Dengan adanya Covid-19, pihaknya memiliki bansos yang cukup banyak. Namun, berjalannya waktu sudah ada perbaikan. Hingga saat ini tinggal BPNT dan PKH.
“BPMT perluasan diakumulasikan menjadi yang reguler. Sehingga jadi satu. Tapi perbaikan data ini diolah terus. Sehingga dengan adanya saldo kosong ini harus kita perbaiki. Mestinya pihak desa harus mau. Kalau ada NIK tidak padan dinsos berusaha membantu dengan dipadankan dengan Disdukcapil. Tapi terkait belum E-KTP mau tidak mau beliau yang harus melangkah. Karena beliau yang tau KPM nya. Kemudian yang meninggal harus di-cut. Yang pindah harus perbaikan administrasi,” pungkasnya (*)
Baca Juga:
- Hindari Kerumunan, Pagelaran Wayang Sedekah Bumi di Pati Dibatalkan
- Terjadi Ledakan Kasus Covid-19, BPKAD Pati Pastikan Tak Ada Lagi Refocusing Anggaran
- Terganjal Administrasi, Penyaluran Insentif Nakes di Pati Jadi Lambat