Capai 1.108 Kasus Perceraian di Demak, Didominasi Faktor Ekonomi
Demak, Mitrapost.com – Kasus perceraian di Kabupaten Demak mencapai 1.108 kasus hingga triwulan kedua tahun 2021. Faktor ekonomi mendominasi penyebab perceraian di Demak.
Hakim Pengadilan Agama Demak, Makali mengungkap total kasus perceraian terdiri dari cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 829 dan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 279 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"