Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Revisi peraturan daerah (Perda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditargetkan rampung tahun 2026 ini. Perda itu saat ini masih dirumuskan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhlas Hariscandra mengatakan bahwa pihaknya optimistis tahun ini pembahasan Perda itu selesai dan bisa digunakan.

“Harus selesai tahun ini,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati itu.

Setelah dilakukannya pembahasan Perda tersebut selesai, legislatif dan eksekutif bakal menjadwalkan sosialisasi kepada desa-desa wilayah Pati. Langkah itu, bertujuan agar masyarakat mengetahui isi Perda terbaru, terutama bagi warga kurang mampu dan membutuhkan.

“Nanti akan kita sosialisasi dari legislatif maupun eksekutif akan berperan aktif untuk kita sosialisasi mungkin ke desa-desa. Supaya apa? Supaya masyarakat tahu oh ini ada Perda apalagi masyarakat yang kurang mampu membutuhkan nanti bisa kita fasilitasi,” terang dia.

Danu mengatakan kriteria masyarakat yang bakal memperoleh bantuan hukum itu masih dibahas. Menurutnya informasi dari Dinsosp3akb Kabupaten Pati ada 6 lapisan kategori masyarakat miskin yang menjadi acuan.

“Kriterianya masih kita bahas, masih kita godok, karena masyarakat miskin ada 6 lapisan kalau menurut dinsos,” jelasnya.

Lebih lanjut, sasaran prioritas Perda tersebut yakni terhadap masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima bantuan negara.

“Yang tidak mampu, terutama masyarakat yang mendapatkan bantuan dari negara entah itu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) ataupun walaupun yang dulu masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” tandas dia. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati