Pemerintah akan Menerapkan PPKM Darurat

Mitrapost.com – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan dimulai pada 3 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, pihaknya telah siap untuk melaksanakan program pencegahan Covid-19 di Jawa Tengah.

“Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar, ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu (30/6/2021).

Namun, ia mengungkapkan terkait penerapan PPKM Darurat ini, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” tegasnya.

Walaupun belum diberlakukan, pemprov Jateng telah melakukan pengetatan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Diantaranya adalah dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021.

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringid lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut, diantaranya berisi tentang perintah kepada bupati/ wali kota agar melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk dalam wilayah zona merah.

“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati