Kabupaten Rembang akan Terapkan PPKM Darurat

Rembang, Mitrapost.com – Kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, yakni berupa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang hampir berlangsung selama tiga pecan, yakni pada 3-20 Juli 2021.

Dari sekian banyak Kabupaten atau Kota, Rembang termasuk dalam daftar yang harus menerapkan kebijakan tiga pekan tersebut. Hal ini mengingat kota Garam berada di kategori 4 atau kategori paling ketat.

Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Rembang, H Abdul Hafidz seusai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Ia mengatakan, alasan Kabupaten Rembang masuk kategori 4 bukan karena jumlah penderita Covid-19 yang tinggi. Namun, dia mengatakan tingkat kematian pasien Covid-19 yang terbilang tinggi.

”Jumlah warga yang terpapar sebenarnya secara kuantitas rendah. Tidak seperti daerah lain yang mencapai seribuan lebih. Kita hanya 700 an. Namun kita masuk kategori 4 karena jumlah kematian yang tinggi mencapai 8,2 persen,” jelasnya.

Bagi Abdul Hafidz, berjalannya PPKM Darurat kategori 4 tidak banyak bebeda dengan PPKM sebelumnya yang sudah dilaksanakan. Hanya saja perbedaan yang paling mencolok berupa pemberian saksi.

”Ini warung, pertokoan ataupun tempat umum lainnya yang sebelumnya sampai jam 21:00, kini semua harus tutup pukul 20:00 WIB tanpa terkecuali. Kalau tidak tutup, nanti akan ada sanksi yang diberikan oleh aparat,” tegas Bupati.

Terkait dampak yang ditimbulkan akibat penerapan PPKM Darurat, akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Bupati berharap masyarakat untuk bersabar, karena tujuan utama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, jika sukses tentu kehidupan bisa berjalan kembali normal. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati