PAW Desa Margomulyo Tahun 2021 Tetapkan 3 Calon Kades

Pati, Mitrapost.com – Pilkades Antar Waktu (PAW) Tahun 2021 telah memasuki tahap penetapan calon dan pengundian nomor urut.

Panitia PAW Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana telah menetapkan 3 (tiga) Calon Kepala Desa (Cakades). Mereka bertiga telah ditetapkan karena lolos dalam tahap seleksi penelitian berkas dan menyanggupi untuk maju sebagai Cakades.

“Dulu ada 5 (lima) Bakal Calon. Tapi sejak kemarin, yang telah kami tetapkan ada tiga, sedangkan yang dua mengundurkan diri, “ ucap Kepala Seksi (Kasi) Penjaringan Cakades, PAW Desa Margomulyo, Sanaji saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (2/7/2021).

Ketiga Cakades tersebut ialah, Zaenal Arifin, Teguh Pambudi, dan Nawito. Selanjutnya ketiga Cakades akan melalui tahapan berikutnya, yaitu pemilihan.

Menurut Ketua Panitia PAW Desa Margomulyo, Sunaryo, metode pelaksanaan pemilihan belum ditentukan antara pemungutan suara atau musyawarah. “Kami masih menunggu tahap teknis berikutnya,” ujarnya.

Mengingat adanya Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor 141.1/2718 tanggal 1 Juli 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Maka, Sunaryo dan kawan-kawan terpaksa harus menunda pelaksanaan PAW.

Sehingga untuk jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa (Musyawarah mufakat atau pemungutan suara peserta musyawarah) akan diinformasikan lebih lanjut.

Ia menambahkan jika situasi menjelang PAW 2021 tidak terlalu ramai, sehingga ia manyatakan bahwa, acara ini dilaksanakan kapan pun tidak masalah yang penting.

“Beda dengan Pilkades serentak yang tensi politiknya tinggi. Kalau PAW euforianya dan tensi politiknya tidak sebesar Pilkades serentak,” pungkasnya. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati