PPKM Darurat, Pemkab Pati Batalkan Pilkades Antar Waktu

Hal tersebut juga disampaikan oleh Camat Gembong, Teguh Budi Yuwono, selepas tes pemilihan Kades PAW di Desa Bageng. Ia menuturkan bahwa karena Kabupaten Pati masuk dalam kategori zona merah, sehingga masuk dalam kategori daerah yang harus memberlakukan PPKM darurat. Oleh karena itu, dengan berat hati pemilihan kepala desa PAW harus ditunda dulu.

PAW di Kabupaten Pati rencananya digelar di enam desa. “Kami sampaikan ditunda semua nggak hanya di Desa Bageng, tapi 6 desa yang menyelenggarakan pilkades PAW itu Kecamatan Tayu Desa Pakis, Margoyoso satu desa, Juwana dua desa, Gabus satu desa dan Gembong satu desa ditunda semua,” imbuhnya.

Pemberlakuan PPKM Darurat membuat aktivitas masyarakat di Kabupaten Pati dibatasi. Warga tidak diperkenankan berkumpul dengan orang. Pertemuan diperkenankan bila tidak lebih dari tiga orang.

Baca Juga :   Prakiraan Cuaca Kabupaten Pati, Sabtu 7 Agustus 2021

“Ada yang usul pemilihnya lewat daring. Tapi bagaimana pilkades lewat daring, yang biasa saja dicari-cari masalahnya,” tandas Haryanto. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati