Video : Zona Merah, Pati Terapkan PPKM Darurat

Pati, Mitrapost.com – Pati termasuk wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona dengan level 4. Hal ini membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.

Penerapan PPKM Darurat ini setelah Bupati Pati Haryanto mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta berbagai instansi terkait.

Haryanto pun langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan forkompimda, camat, kepala desa dan instansi terkait untuk menindaklanjuti arahan Pak Menko dan Pak Presiden.

“Kabupaten Pati termasuk terkena PPKM darurat. Kita masuk level keempat. Dari poin-poin yang ada kita tetap menunggu surat edaran dari Kemendagri maupun Gubernur. Itulah yang kita pakai pedoman yang ada di lapangan,” ujar Haryanto setelah memimpin rapat, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga :   Video : Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa

Haryanto akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat, di antaranya kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara online, perkantoran non esensial bekerja dari rumah, sektor esensial diperkenankan buka 50 persen dan mini market tutup pukul 19.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati