Pemkab Rembang Belum Pastikan Pelaksanaan Salat Iduladha

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang mengaku siap menarik rem dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat. Meski begitu, terkait peraturan adanya pelaksanaan peribadatan, dirinya masih belum memastikan.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemenag terkait pelaksanaan peribadahan.

Terutama kebijakan yang mengatur dalam pelaksanaan salat Iduladha dan salat Jumat, apakah akan dilaksanakan di masjid atau tidak.

“Soal ibadah ini kita masih menunggu dari menteri agama, apakah nanti sholat id atau sholat jumat diadakan di masjid. Kami masih menunggu. Pak menteri belum memastikan,” Ujarnya.

Sedangkan di sisi lain, ia juga menjelaskan dalam PPKM Darurat ini, masyarakat tidak boleh menolak instruksi pemerintah karena sanksinya sangat tegas.

Baca Juga :   Harga Cabai Masih Pedas, Pedagang Pilih Oplos Cabai

”Sanksinya ini dipertegas dari Kejaksaaan Agung dan Polri. Semua yang menghalang-halangi terlaksananya PPKM Darurat ini akan diberikan sanksi. Termasuk juga Gubernur dan Bupati yang tidak menjalankan perintah bisa diberi sanksi pemberhentian sementara,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati