Pati, Mitrapost.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pati mempengaruhi nasib pengemudi ojek online, terutama dari segi pendapatan.
Pengetatan aturan tersebut dinilai membawa dampak yang amat sangat signifikan bagi pengemudi ojek online yang beroperasi di Kota Pati. Termasuk yang dirasakan salah satu pengemudi ojek online bernama Agus (35).
Menurutnya selama ada PPKM Darurat ia merasakan sepinya orderan penumpang. Namun, disaat penumpang sepi ia justru memperoleh banyak orderan pesan antar makanan (food delivery).
“Meski sekarang kami kehilangan banyak orderan penumpang. Tetapi kami dibanjiri orderan Go-Food atau pesan antar, terutama makanan,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (5/7/2021).
Ia menyebut bahwa layanan pesan antar (food delivery) dan pengantaran barang akan menjadi tulang punggung konsumen atau mitra pengemudi selama masa PPKM Darurat. Pasalnya, kesadaaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas semakin tinggi sehingga ia memanfaatkan akses yang mudah untuk memperoleh sesuatu.
Selama PPKM Darurat rata-rata ojek online mampu mendapat orderan food delivery hingga 20 sampai dengan 25 kali per hari. Sebelum PPKM Darurat, hanya mendapatkan orderan 15 kali. Akan tetapi, pihak manajemen memberlakukan potongan ongkos kirim sehingga hal ini mengurangi pendapatan pengemudi ojek online.
Agus juga mengatakan bahwa selama diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 (dua hari yang lalu), pendapatannya menurun bila dibanding semasa PPKM Skala Mikro.
Sejak Sabtu (3/7/2021), pendapatannya hanya berkisar Rp 150.000 sampai dengan Rp 200.000. Sedangkan sebelum adanya PPKM Darurat ia mampu mendapatkan Rp 250.000 sampai dengan 300.000 per hari.
“Ada penurunan pendapatan selama PPKM Darurat, tetapi itulah resiko kami ketika di lapangan. “ ujarnya.
Pemuda asal Winong itu beroperasi dari pukul 08.00 sampai dengan 19.00 WIB. Di tengah situasi pandemi, ia sangat memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Perlu diketahui, bahwa Pemerintah sedang menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona alias Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra