Syarat Cairkan BLT, Masyarakat Harus Vaksin Dulu

Rembang, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera disalurkan dan dibayarkan pekan ini di bulan Juli 2021. Baik untuk Program Keluarga Harapan (KPH) maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu RI), Sri Mulyani, Senin (5/7/2021).

Merespons instruksi tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Agus Salim mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Jateng) Jawa Tengah. Untuk itu pihaknya masih menunggu.

“Kalau ada pencairan biasanya ada surat edaran resmi dari Dinas Sosial Provinsi. Sampai saat ini kami belum ada pemberitahuan kapan akan cair,” ujarnya saat dihubungi oleh Mitrapost.com melalui sambungan telepon, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :   Melalui DBHCHT 2021, Pemkab Rembang Adakan Pelatihan Industri Kreatif

Agus Salim menambahkan, sebagai syarat pencairan BLT periode Juli 2021 ini, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat turut serta dalam menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sebagai turunan dari program dari Pemerintah Pusat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati