Tetapkan PPKM Darurat, Bupati Pati Ngaku Terpaksa dan Minta Maaf

Pati, Mitrapost.comBupati Pati, Haryanto mengaku terpaksa menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat mengecek dua swalayan besar di Pati, yakni ADA dan Luwes, Sabtu (3/7).

Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati mengatakan pihaknya memutuskan menetapkan PPKM Darurat lantaran adanya perintah langsung dari pemerintah pusat.

Sedangkan, ia menutup dua swalayan ADA dan Luwes, lantaran kedua swalayan ini termasuk pusat perbelanjaan yang diwajibkan tutup pada masa PPKM Darurat, 3 Juli sampai 20 Juli.

Ia mengaku terpaksa menerapkan PPKM ini dan memohon maaf kepada manajeman swalayan serta masyarakat Pati.

“Ini PPKM Darurat perintahnya dari pusat tutup ya tutup. Hanya dua minggu saja. Jan-jane (sebenarnya) saya terpaksa. Mohon maaf,” ujar Haryanto.

Baca Juga :   Pemkab Pati akan Dirikan Pos Penjagaan Khusus Covid-19 di 10 Pasar Tradisional

Pihak menajemen ADA pun berharap masa penutupan swalayan ini diperpendek tidak sampai dua pekan. Yohanes mengaku akan mengalami kerugian yang besar bila sampai dua pekan. “Mohon jangan sampai tanggal 20 Juli,” kata Yohanes memohon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati