Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz bacakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD secara online dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang saat Rapat Paripurna I pada Selasa (6/7/2021).
Pelaksanaan pembacaan secara daring ini sebagai imbas dari penerapan PPKM Darurat yang ada di kabupaten Rembang.
Namun dalam pelaksanaan sendiri, pembacaan yang didengarkan oleh sejumlah Dewan di ruang paripurna DPRD Rembang tidak berjalan baik. Hal ini dikarenakan suara bupati sering terputus dan tidak terdengar dengan jelas.
Dalam RPJMD tahun 2021-2026 itu, bupati menyebutkan sejumlah target dalam beberapa tahun kedepan. Yang sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menciptakan Rembang Gemilang.
Dalam indikatornya, disebutkan sejumlah peningkatan dalam beberapa sektor. Mulai dari indeks Reformasi target pada 2022 sebesar 60 persen. Pada tahun 2023 sebesar 62 persen, dan tahun 2024 sebesar 65 persen. “Tahun 2025 sebesar 67 persen dan target akhir RPJMD tahun 2026 sebesar 70 persen,” ujar Bupati Rembang