Kemenag Batasi Layanan Daftar Haji, Enam Orang Perhari
Kemenag Batasi Layanan Daftar Haji, Enam Orang Perhari
Rembang, Mitrapost.com – Selama penerapan PPKM darurat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melayani pendaftaran haji secara terbatas pada tanggal 3-20 Juli mendatang. Sehingga dalam rentan waktu tersebut, Kemenag Rembang hanya membuka layanan untuk enam orang perharinya.
Kepala Seksi PHU Kemenag Rembang Zuhri, menyampaikan hal itu ketika diwawancara pada Senin (5/7/2021) kemarin. Zuhri mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Kasi PHU se-Jawa Tengah tentang pelayanan haji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"