Penumpang Moda Transportasi Demak Mengalami Penurunan

Demak, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak membatasi penumpang angkutan umum terkait dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita ikut ketentuan dari pusat, membatasi penumpang 70% dan sudah kami sosialisasikan. Tapi jawaban mereka tidak usah dibatasi 70%, tingkat penumpang sekarang ini sudah di bawah 70%,” ujar Kepala Dishub Demak Dwi Heru Asianto saat di temui di kantor, Senin (5/7/2021).

Dimana situasi dan kondisi saat ini, secara otomatis, penumpang moda transportasi di Demak menjadi berkurang. “Sekarang situasinya lagi genting, dibawah 50%. Ya, sekitar 30-40%,” jelasnya.

Ia menambahkan, orang yang bepergian biasanya karena bekerja di wilayah Semarang. Dimana Semarang dan Demak memiliki jarak yang tidak terlalu jauh, sehingga mayoritas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :   Program BSPS Demak Hampir 100 Persen di Desa Sumberejo

“Sekarang yang bekerja sudah pakai kendaraan pribadi. Kalau dilihat setiap pagi saat masuk jam kerja, pantura Demak-Semarang kayak konvoi sepeda motor. Demikian juga ketika jam pulang, sama. Mereka juga bisa mampir-mampir di Semarang dan tidak harus berdesak-desakan,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati