Fraksi KIS Sebut Sertifikat Tanah Lasem Dimiliki Ahli Waris Di China

Rembang, Mitrapost.com – Pembacaan Pandangan oleh Fraksi terkait RPJMD dilakukan hari ini di gedung DPRD kabupaten Rembang di ruang Paripurna. Pembacaan ini menyusul dengan adanya pembacaan RPJMD yang telah dibacakan oleh bupati Selasa (6/7/2021) kemarin.

Terdapat sejumlah respon atau pertanyaan yang dilontarkan dalam sidang Paripurna ke dua tersebut. Salah satunya datang dari Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) yang dibacakan oleh Puji Santoso.

Terdapat sejumlah poin yang ada. Salah satunya dalam pandangan fraksi tersebut, RPJMD tahun 2021-2026 itu tidak memuat faktor Covid-19 sebagai dasar penyusunan RPJMD yang ada.

Fraksi ini juga menyinggung terkait isu semrawutnya kepemilikan tanah yang ada di Lasem, terutama yang berada di area rencana tempat wisata Kota pusaka Lasem.

Baca Juga :   Pemkab Rembang dan Pertamina Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Tentang Penyaluran BBM dan Elpiji Subsidi

Ia sebutkan, pemerintah harus melakukan identifikasi terkait status kepemilikan lahan di sana. Pasalnya terdapat isu sertifikat tanah, ada yang dimiliki oleh ahli waris yang berdomisili di negara China.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati