Rembang, Mitrapost.com – Pembacaan Pandangan oleh Fraksi terkait RPJMD dilakukan hari ini di gedung DPRD kabupaten Rembang di ruang Paripurna. Pembacaan ini menyusul dengan adanya pembacaan RPJMD yang telah dibacakan oleh bupati Selasa (6/7/2021) kemarin.
Terdapat sejumlah respon atau pertanyaan yang dilontarkan dalam sidang Paripurna ke dua tersebut. Salah satunya datang dari Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) yang dibacakan oleh Puji Santoso.
Terdapat sejumlah poin yang ada. Salah satunya dalam pandangan fraksi tersebut, RPJMD tahun 2021-2026 itu tidak memuat faktor Covid-19 sebagai dasar penyusunan RPJMD yang ada.
Fraksi ini juga menyinggung terkait isu semrawutnya kepemilikan tanah yang ada di Lasem, terutama yang berada di area rencana tempat wisata Kota pusaka Lasem.
Ia sebutkan, pemerintah harus melakukan identifikasi terkait status kepemilikan lahan di sana. Pasalnya terdapat isu sertifikat tanah, ada yang dimiliki oleh ahli waris yang berdomisili di negara China.