Pencegahan Abrasi Menggunakan Dana Penanganan Bencana
Pencegahan Abrasi Menggunakan Dana Penanganan Bencana
Rembang, Mitrapost.com – Ketersediaan dana untuk bencana abrasi tidak terdapat di pemerintah kabupaten. Dalam penjelasan BPBD Rembang, melalui Murtafi, PLT Kabid Darurat logistik mengatakan bahwa penganggaran tersebut, hanya ada di pemerintahan provinsi.
provinsi. Hal ini berdasarkan dengan pertimbangan bahwa dana guna penangan abrasi dinilai cukup banyak, sehingga lebih padu jika penganggaran dari pihak provinsi. Selain itu, jika melihat tanggung jawab, garis pantai pun termasuk wewenang dari pihak provinsi. “BPBD tidak ada anggaran abrasi. Kita hanya ada Anggara penanggulangan bencana saja secara keseluruhan. Yang bersifat darurat saja. Kalau abrasi itu kewenangan provinsi,” Ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"