Fraksi Nasdem melalui Yatin Abdul Zaenal, saat proses pembacaan pandangan fraksi mengatakan, hingga saat ini kota Rembang belum mempunyai pembagian wewenang jalan, antara jalan pemerintah kabupaten dan desa. Baik itu tertuang dalam peraturan perundang-undangan, Peraturan daerah, maupun peraturan bupati itu sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral
Kamarkos |
Pojoke Pati |