Depok, Mitrapost.com – Pelaku pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat tepatnya Pondok Jaya dibekuk oleh polisi.
Pelaku berinisial A diketahui melukai leher RK di kontrakan yang mereka tempati berdua. Pelaku mengunci korban di sana dalam keadaan bersimbah darah pada Jumat (9/7/2021) lalu. Lantas pelaku melarikan diri usai melakukan kejahatan itu.
Saat ditemukan oleh pemilik kontrakan, RK masih hidup dan bersimbah darah hingga akhirnya dilarikan ke RS Fatmawati. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong setelah sampai di rumah sakit.
“Pelaku inisial A adalah suami siri dari korban,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
“Yang bersangkutan kesal, dengan modus mengajak istrinya berhubungan, saat mau berhubungan langsung ambil cutter menggorok leher korban,” jelasnya. A telah mengakui perbuatannya. Kepada wartawan, ia mengakui bahwa dirinya kesal karena merasa sering diolok-olok oleh korban.
“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa,” ujar A. “Saya pura-pura ajak hubungan intim. Terus ada cutter di samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” tambah dia.
Diketahui, pelaku bekerja sebagai seorang sopir, sedangkan korban mantan guru PAUD yang saat ini tak lagi bekerja.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat kabur ke rumah istrinya di Cilebut, Kabupaten Bogor. Di sana, ia dicokok tim Jatanras Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan ini sebenarnya ada 2 LP (laporan polisi). Jatanras Polda menangani (LP) pencurian HP, di Depok menangani 338 (pasal pembunuhan di KUHP),” ungkap Imran.
“Ini kerja sama Polres Depok dengan Jatanras Polda. Polda dulu yang mengamankan pelaku. Dari situ pintu untuk kasus ini terungkap,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku ditahan oleh polisi dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun kurungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bunuh Istri di Kontrakan di Depok, Pelaku: Saya Sering Dihina Laki-laki Enggak Guna”
Redaksi Mitrapost.com






