Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang beri instruksi untuk memaksimalkan isolasi mandiri di tingkat desa. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya.
Arief menjelaskan, masa PPKM Darurat ini dimaksimalkan betul oleh Pemkab Rembang untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pemkab Rembang melakukan kontrol ketat untuk mengurangi intensitas kegiatan masyarakat di luar rumah.
Oleh karena itu, bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Adapun pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa mendapat perawatan di Puskesmas terdekat.
“Masyarakat juga harus disiplin. Prokesnya harus diterapkan. Karena kalau tidak, PPKM Darurat ini juga nggak akan ada hasilnya,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini isolasi mandiri terpusat dialihkan hanya ke satu titik, yakni di Hotel Pantura, Banyudono, Kecamatan Kaliori. Sementara itu, per Jumat (9/7/2021) Hotel Puri Indah Mondoteko sudah tidak difungsikan lagi.